Publikasi Artikel Populer
Nama Penulis : Oliver Owen
Perlombaan : ELF Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma
Tahun : 2021
Peringkat : Juara 1 Artikel Populer.
Pernahkah melihat akhir – akhir ini di televisi masalah yang terus diangkat oleh beberapa media berita justru adalah masalah digitalisasi UMKM. Digitalisasi diartikan sebagai peralihan penggunaan sistem digital. Digtalisasi dilakukan dengan gencar – gencarnya dengan maksud meningkatkan perekonomian yang lesu karena Pandemi Covid-19. Berbagai solusi diperdebatkan hanya untuk membantu UMKM dalam proses digitalisasi UMKM di kala Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Meskipun demikian, usaha dalam mendigitalisasi UMKM belum sepenuhnya memberikan efek positif pada perkembangan UMKM Indonesia. Padahal kolaborasi Pemerintah dan berbagai pihak dengan UMKM juga sudah dilakukan. Hal ini tentu menjadi renungan bersama mengapa sulit sekali “UMKM melakukan transformasi digital”.
Baca Juga: Smart City Di Taiwan Pamerkan Kecanggihannya
Nampaknya para UMKM terbiasa dengan aktivitas ekonomi konvensional karena sebelum adanya Pandemi Covid-19 aktivitas UMKM sangat jauh dengan namanya “digitalisasi”. Mungkin, ada beberapa yang sudah melakukannya namun jumlahnya sedikit. Secara tidak sadar aktivitas ekonomi konvensional menjadi budaya yang dihayati oleh semua pelaku UMKM hingga sekarang. Maka, tidak heran bila budaya tersebut menjadi salah satu faktor yang menghambat transformasi ekonomi konvensional menuju digitalisasi. Meskipun demikian, perlahan – lahan UMKM mulai beralih dan bergerak melakukan digitalisasi karena terdampak Pandemi Covid-19. Masalah utama yang kerap menjadi sorotan para UMKM adalah pembatasan mobilitas di seluruh Indonesia. Jadi, aktivitas ekonomi konvensional seakan ditelan bumi pada saat awal masuknya Pandemi Covid-19
Ketidaksiapan Pemerintah diawal masuknya Covid-19 yang seakan menggangap Covid-19 bukan masalah yang “serius” dan pada akhirnya justru menjadi bumerang bagi Pemerintah Indonesia. Pemerintah menyakinkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Indonesia akan aman dari virus Covid-19. Pemerintah menyakinkan bahwa agar terhindar Covid-19 hanya cukup dengan berdoa dan juga dikatakan bahwa Covid-19 ialah penyakit yang dapat pulih atau sembuh dengan sendirinya serta jika merasa tubuhnya “sehat” tidak perlu menggunakan masker. Namun, ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tinggi Pemerintah nampaknya mulai menyadari bahwa Covid-19 merupakan masalah serius yang harus diatasi dengan baik dan cepat.[1] Menurut pandangan penulis, suatu masalah kecil bila dibiarkan terus menurus justru akan menjadi masalah besar karena tidak diselesaikan dengan sigap. Kesigapan Pemerintah sangat diperlukan apalagi jika masalah tersebut berdampak pada perekonomian Indonesia. Hal ini tentu menjadi PR untuk Pemerintah kedepannya dalam menghadapi fenomena – fenomena baru yang ada.
Ketidaksiapan Pemerintah tersebut lalu memberikan dampak yang signifikan pada keberlangsungan UMKM karena Pemerintah mau tidak mau melakukan pembatasan mobilitas skala besar agar dapat menurunkan angka kasus Covid-19 di Indonesia. Banyak dijumpai UMKM harus menutup usahanya karena terkena imbas dari ketidaksiapan Pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dengan bijak. Secara tidak langsung memberikan efek pada perekonomian Indonesia yang turun sebesar 2,07 persen. Menurut penulis, apabila para UMKM di Indonesia 100 persen menyalahkan Pemerintah yang menjadi akar masalah atas semua masalah yang terjadi, Tentu hal ini “keliru”. Mengapa demikian? Sebab setiap pelaku usaha harus sigap dengan segala keadaan dan harus bisa beradaptasi dengan keadaan baru salah satunya “teknologi”. Sebab, lambat laun teknologi menjadi hal yang penting disemua sektor kehidupan khususnya sektor ekonomi.
Menyoroti permasalahan – permasalahan yang terjadi sekarang ini terkait digitalisasi UMKM menjadi primadona perbincangan publik. Digitalisasi UMKM di Indonesia bisa dikatakan belum merata secara keseluruhan. Pemerintah sangat berusaha keras agar seluruh UMKM di Indonesia dapat melakukan digitalisasi secara merata. Lantas apa yang melatarbelakangi Pemerintah sangat berfokus pada peningkatan digitalisasi UMKM yang dirasa seperti meagungkan UMKM? Apakah UMKM memberikan kontribusi yang besar? Sehingga membuat Pemerintah mengambil kebijakan untuk menggalakan digitalisasi UMKM. Alasan pertama, ketika masa krisis moneter UMKM menjadi sektor industri yang tidak terdampak sama sekali dan mampu menopang perekonomian. Alasan kedua, UMKM menyumbangkan PDB yang besar menilik dari data Badan Pusat Stastik mengungkapkan bahwa sumbangan PDB pada tahun 1998 sebesar 52,34 persen.[2] Sedangkan di era pandemi Covid-19 di tahun 2020 angka PDB turun sebanyak -5,32 persen dibandingkan tahun 2019 sumbangan diberikan menunjukan angka positif sebanyak 5,05 persen.[3] Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa di tahun 2019 dan 2020 angka sumbangan PDB tidak sebesar sumbangan PDB di masa krisis moneter di tahun 1998. Inilah yang menjadi sorotan penulis dan mempertanyakan akan eksistensi dari UMKM di Indonesia, apakah UMKM benar – benar memberikan peranannya terhadap perekonomian Indonesia. Sebab jika kita menilik dari Jumlah UMKM dari beberapa tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan tetapi pada kenyataanya sumbangsih PDB tidak mengalami perkembangan secara signifikan.
Perekonomian yang kian menurun menjadi bahan evaluasi oleh semua pihak khususnya Pemerintah, salah satunya adalah “Pemerintah dan pelaku UMKM harus siap dalam menghadapi situasi apapun”. Artinya perlu adanya strategi atau kebijakan untuk mengantisipasi adanya krisis atau resesi ekonomi. Memang betul Pemerintah sudah mengusung kebijakan untuk melakukan digitalisasi UMKM. Tetapi yang menjadi pernyataan penulis, apakah semua UMKM siap? Kenapa tidak dari dulu saja melakukan digitalisasi? Harusnya Pemerintah harus siap dengan situasi apapun khususnya pada perkembangan Teknologi Informasi. Tidak hanya itu, UMKM juga harus bergerak dan saling merangkul serta mencoba hal – hal yang seperti bertekad untuk mempelajari teknologi informasi. Karena nyatanya UMKM yang sudah melakukan digitalisasi dapat bertahan pada masa Pandemi Covid-19.
Pandangan penulis, berdasarkan fenomena yang ada tersebut adapun upaya dan langkah yang dapat digunakan dan diaplikasikan salah satunya adalah dengan menciptakan dan mendorong peningkatan digitalisasi UMKM ialah dengan menciptakan budaya “kebiasaan berdigitalisasi”. Sama hal yang dengan budaya new normal atau kebiasaan baru yang diterapkan oleh seluruh masyrakat Indonesia saat ini. Jadi tidak hanya sekedar membuat kebijakan dan melaksanakan kebijakan tetapi juga perlu menerapkan budaya tersebut agar menjadi kebiasaan dan terbenak pada para UMKM Indonesia. Sama halnya dengan aktivitas ekonomi konvensional, jika budaya berdigitalisasi diterapkan dan digalakkan pasti bisa menjadi budaya untuk para UMKM. Karena mau tidak mau UMKM harus segera melakukan transformasi untuk melakukan digitalisasi. Jika tidak, hal tersebut dapat menjadi malapetaka untuk eksistensi UMKM di Indonesia. Artinya UMKM perlu memiliki sifat “adaptif”. Sifat adaptif oleh para UMKM sangat diperlukan dalam proses mentransfer budaya – budaya digitalisasi karena apabila dari dalam diri masing – masing UMKM di Indonesia tidak dapat menerima perubahan baru nampaknya kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah sia – sia.
Jadi. Perekonomian Menurun Bukan Pandemi Covid-19 Yang salah, Jadi Siapa?
Pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya bersalah atas perekonomian Indonesia yang menurun. Justru karena Pemerintah dan UMKM yang tidak siap dengan perubahan yang ada membuat perekonomian menurun. Ditambah lagi dengan respon Pemerintah pada awal masuknya Covid-19 yang menganggap bahwa Covid-19 bukan masalah serius dan pada kenyataannya Covid-19 menjadi sebuah wabah penyakit mematikan yang disebut Pandemi Covid-19. Jika kita melihat negara – negara maju yang ada di dunia, meskipun mereka juga terdampak Pandemi Covid-19 tetapi karena keseriusan dalam menanggapi masuknya Covid-19 dengan bijak maka perekonomian dapat stabil dan dapat pulih dengan cepat. Oleh karena itu, “menyiapkan payung sebelum turunnya hujan” sangat diperlukan oleh Pemerintah dan para UMKM di Indonesia. Maksud sederhana Penulis ialah berjaga – jaga dan mempersiapkan diri dengan baik agar jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dapat bisa ditangani dengan baik dan efektif.
Daftar Pustaka
Gilarso,T.(2004). Pengantar Ilmu Ekonomi Makro. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
[1] Nasional.Kompas.com. “Pernyataan kontroversial menkes di awal pandemic covid-19”. Di akses pada tanggal 2 November 2021 pukul 13.00 melalui https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/16290701/pernyataan-kontroversial-menkes-terawan-di-awal-pandemi-covid-19?page=all
[2] Badan pusat Statistik, “Perkembangan UMKM pada periode 1997 – 2013”. Diakses 20 September 2021 melalui https://www.bps.go.id/statictable/2014/01/30/1322/tabel-perkembangan-umkm-pada-periode-1997–2013.html
[3] Badan Pusat Statistik, “Ekonomi Indonesia triwulan II 2021 tumbuh 7,07 persen”. Hal 12. Diakses 20 September 2021 melalui https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/08/05/1813/ekonomi-indonesia-triwulan-ii-2021-tumbuh-7-07-persen–y-on-y-.html